Oleh : kejarimalukubaratdaya | 21 Oktober 2022 | Dibaca : 2249 Pengunjung
TAHAP II PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM |
Jumat, 21 Oktober 2022 Pukul 09:00 WIT.
Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asmin Hamja S.H.,M.H selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya yang bertempat di Ruang Tahap II Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.
Bahwa terdapat 4 (Empat) perkara yang dilaksanakan Tahap II pada hari sebagaimana tersebut diatas.
@kejati_maluku
#jaksa #pidum #kejaksaanri #kejaksaanhebat #jaksahebat #maluku #kejarimlaukubaratdaya
Oleh : kejarimalukubaratdaya | 21 Oktober 2022 Dibaca : 2249 Pengunjung
UPACARA HARI PRAMUKA KE-62 DI KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA
2504APEL PAGI KEJARI MALUKU BARAT DAYA 14 AGUSTUS 2023
2491DIRGAHAYU GERAKAN PRAMUKA INDONESIA KE-62
2405PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH TAHUN 2023
2415PENERANGAN HUKUM KEJARI MALUKU BARAT DAYA 11 AGUSTUS 2023