Oleh : kejarimalukubaratdaya | 31 Oktober 2022 | Dibaca : 3343 Pengunjung
SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA UMUM |
Senin, 31 Oktober 2022.
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya telah dilaksanakan Sidang Setting Plat Pengadilan Negeri Saumlaki.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya Alkindy Erada Qifta, S.H. melaksanakan Persidangan Tindak Pidana Umum dengan Agenda Pemeriksaan Saksi hingga pembacaan Putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Saumlaki dalam perkara Terdakwa (JP) yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana yang dilaksanakan pada tanggal 27-31 Oktober 2022.
@kejati_maluku
#jaksa #kejaksaanri #pidum #pidana #sidang #pengadlian #hakim
Oleh : kejarimalukubaratdaya | 31 Oktober 2022 Dibaca : 3343 Pengunjung
UPACARA HARI PRAMUKA KE-62 DI KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA
2504APEL PAGI KEJARI MALUKU BARAT DAYA 14 AGUSTUS 2023
2491DIRGAHAYU GERAKAN PRAMUKA INDONESIA KE-62
2405PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH TAHUN 2023
2415PENERANGAN HUKUM KEJARI MALUKU BARAT DAYA 11 AGUSTUS 2023