Oleh : kejarimalukubaratdaya | 04 Maret 2020 | Dibaca : 457 Pengunjung
![]() |
Rapat Koordinasi Sentra Gakumdu antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan |
Bahwa dalam pertemuan Rapat koordinasi sentra Gakumdu dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Kapolres dan Kajari Maluku Barat Daya.
Bahwa dalam rapat tersebut telah dibacakan SK Ketua Bawaslu Tentang pembentukan Tim Gakumdu yg dibacakan oleh Ketua Bawaslu Maluku Barat Daya.
Bahwa setelah dibacakan SK tersebut dipersilahkan Kajari memberikan pengarahan lalu dilanjutkan arahan dri Kapolres Maluku Barat Daya dan selanjutnya diberikan waktu untuk berdiskusi tanya jawab t unyuk mengevaluasi dalam penanganan perkara pelanggaran tindak pidana pemilu.
Setelah dilakukan tanya jawab, kemudian dilakukan penyerahan SK Pembentukan Tim Gakumdu Kabupaten Maluku Barat Daya oleh Ketua Bawaslu kepada Kapolres dan Kajari Maluku Barat Daya.
SK Pembentukan Tim Gakumdu
1. Ketua Bawaslu sbg Penasehat.
2. Kapolres sbg Penasehat.
3. Kajari sbg Penasehat.
Oleh : kejarimalukubaratdaya | 04 Maret 2020 Dibaca : 457 Pengunjung
UPACARA HARI PRAMUKA KE-62 DI KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA
2578APEL PAGI KEJARI MALUKU BARAT DAYA 14 AGUSTUS 2023
2565DIRGAHAYU GERAKAN PRAMUKA INDONESIA KE-62
2470PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH TAHUN 2023
2528PENERANGAN HUKUM KEJARI MALUKU BARAT DAYA 11 AGUSTUS 2023