Oleh : kejarimalukubaratdaya | 23 Juni 2023 | Dibaca : 1489 Pengunjung
![]() |
MEDIASI PERKARA PADA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM KEJARI MALUKU BARAT DAYA |
Jumat, 23 Juni 2023.
Bertempat di Ruang Mediasi Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak M. Achmad S.H didampingi Jaksa Fungsional Bapak Alkindy E. Qifta S.H memfasilitasi upaya mediasi Perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka TG kepada Korban MM, hal ini merupakan bagian Program Restorative Justice yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.
@kejati_maluku
#kejaksaanri #jaksa #restorativejustice #perkara #malukubaratdaya #maluku
Oleh : kejarimalukubaratdaya | 23 Juni 2023 Dibaca : 1489 Pengunjung
UPACARA HARI PRAMUKA KE-62 DI KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA
2578APEL PAGI KEJARI MALUKU BARAT DAYA 14 AGUSTUS 2023
2565DIRGAHAYU GERAKAN PRAMUKA INDONESIA KE-62
2470PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH TAHUN 2023
2528PENERANGAN HUKUM KEJARI MALUKU BARAT DAYA 11 AGUSTUS 2023