Baca Berita

EKSPOSE RESTORATIVE JUSTICE BERSAMA JAMPIDUM

Oleh : kejarimalukubaratdaya | 20 April 2022 | Dibaca : 2151 Pengunjung

EKSPOSE RESTORATIVE JUSTICE BERSAMA JAMPIDUM

Rabu, 20 April 2022 Bertempat di Aula Video Conference Kejari MBD, Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya Bambang Rudi Hartoko, SH.MH didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Prasetya Djati Nugraha, SH. lalu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Fards Dhestarastra Musa, SH. dan Kepala Seksi Intelijen Henry Elenmoris Tewernussa, SH. Menghadiri Kegiatan Ekspose dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Bapak Dr. Fadil Zumhana mengenai penghentian penuntutan melalui Restorative Justice dalam perkara atas nama tersangka Nurbaya Masang Alias Baya melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP


Oleh : kejarimalukubaratdaya | 20 April 2022 Dibaca : 2151 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 




Bagaimana Menurut Pendapat Anda Tentang Sistem dan Kualitas Pelayanan Publik di Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya?