Oleh : kejarimalukubaratdaya | 22 Juni 2022 | Dibaca : 2399 Pengunjung
![]() |
PELAKSANAAN REKONSTRUKSI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM |
Rabu, 22 Juni 2022, Seksi Tindak Pidana Umum mengikuti pelaksanaan Rekonstruksi yang diadakan oleh Sat Reskrim Polres Maluku Barat Daya bertempat di Jalan Wakarleli menuju Patti dalam perkara a.n tersangka inisial VS dan EF yang melanggar Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
@kejati_maluku
#JAKSA
#kejaksaan
#rekonstruksi
Oleh : kejarimalukubaratdaya | 22 Juni 2022 Dibaca : 2399 Pengunjung
UPACARA HARI PRAMUKA KE-62 DI KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA
2578APEL PAGI KEJARI MALUKU BARAT DAYA 14 AGUSTUS 2023
2566DIRGAHAYU GERAKAN PRAMUKA INDONESIA KE-62
2470PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH TAHUN 2023
2528PENERANGAN HUKUM KEJARI MALUKU BARAT DAYA 11 AGUSTUS 2023