Assalamualiakum.wr.wb,
Puji Tuhan,
Salam Sejahtera bagi kita semua,
Dalam Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, turut mendukung jalannya Reformasi dimaksud, hal yang di jalankan dalam Reformasi Birokrasi oleh Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, meliputi di bidang Management, Akuntabilitas, Kredibilitas, maupun Kapabilitas dan Kultur.
Dengan terlaksananya 5 (lima) Pilar Reformasi tersebut di Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, kedepan Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya dapat menciptakan kinerja yang baik dengan memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat secara luas, yang berdaya guna demi terciptanya percepatan penanganan perkara (Quick Wins), berdasarkan profesionalisme dan proporsionalitas.
Seiring dengan tuntutan masyarakat tersebut, maka kemajuan informatika berdasarkan informasi dan teknologi (IT) sangat diperlukan oleh Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya. Diharapkan Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya benar-benar dapat meraih kembali kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap kinerja dan memenuhi harapan Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.
Terima kasih atas dukungan dan kontrol dari masyarakat, serta mohon doa restunya. Mari kita dukung bersama jalannya Reformasi Birokrasi Kejaksaan, demi terciptanya pelayanan prima yang berkualitas kepada masyarakat.
Wassallamuallaikum, Wr. Wb,
Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya
Bambang Rudi Hartoko, S.H., M.H.
Jaksa Madya (IV/a)
NIP. 196704171990031001